i
Kasus
penghinaan terhadap islam dan Nabi Muhammad saw yang kembali terulang, setelah
terahir sebelumnya penghinaan itu dilakukan melalui filem innocence of muslims kini penghinaan itu dilakukan melalui
kartun-kartun yang diterbitkan oleh tabloid Charlie Hebdo di Paris bahkan
setelah kasus penyerangan di kantor tabloid Charlie Hebdo sekalipun mereka
justru tetap kembali menerbitkan kartun-kartun yang menghina Nabi hingga
dicetak jutaan eksemplar. Selalu dengan alasan yang sama mereka berdalih bahwa apa
yang mereka lakukan adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi
undang-undang.
Kasus
penghinaan terhadap islam dan Nabi Muhammad saw yang kembali terulang, setelah
terahir sebelumnya penghinaan itu dilakukan melalui filem innocence of muslims kini penghinaan itu dilakukan melalui
kartun-kartun yang diterbitkan oleh tabloid Charlie Hebdo di Paris bahkan
setelah kasus penyerangan di kantor tabloid Charlie Hebdo sekalipun mereka
justru tetap kembali menerbitkan kartun-kartun yang menghina Nabi hingga
dicetak jutaan eksemplar. Selalu dengan alasan yang sama mereka berdalih bahwa apa
yang mereka lakukan adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi
undang-undang. 


